PANGANDARAN JAWA BARAT - Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan menghadiri Rapat Koordinasi Pusat Dan Daerah (Rakorpusda) terkait pengendalian inflasi dan gerakan nasional pengendalian inflasi melalui zoom meeting, di Gedung Command Center. Rabu (14/09/2022).
Hadir mendampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. Drs. Kusdiana, MM, Asisten Daerah II Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Dadang Dimyati, Kepala Bappeda, H. Muhammad Agus Satriadi, S.Pt., MP, Kepala Dinas Kelautan, Dedi Surachman, S.Sos., MM, Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM Drs. Tedi Garnida M, serta Sekdis Pertanian.
Baca juga:
Muhaimin Iskandar Dukung Kripto Kena Pajak
|
Rakorpusda ini merupakan undangan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui sekretarisnya Suhajar Diantoro.
Tujuan pelaksanaan Rakor ini adalah untuk membahas langkah konkret atas arahan BPK Presiden RI pada Rakornas pengendalian inflasi tahun 2022 yang nantinya akan diimplementasikan oleh seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Pada kesempatan Rakorda kali ini mengambil tema “Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan – GNPIP”. Dimulai pada pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
Tingkat inflasi di dunia saat ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi sehingga menimbulkan efek dominan hingga bisa mengakibatkan kemunduran suatu negara seperti krisis sosial, pengangguran, penduduk yang semakin miskin, harga yang mahal, krisis keamanan pangan dan energi bahkan krisis politik.
Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia, hal yang penting yang menjadi kunci keberhasilan pengendalian inflasi diantaranya: Agar Pemerintah daerah menggalakkan gerakan pangan tepat panen seperti cabe, bawang dan komoditas lainnya, sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga. Pemda juga perlu membangun Kerjasama antar daerah dalam memenuhi peraturan pemerintah.
Selain itu Pemerintah daerah perlu mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tetap tepat sasaran ke masyarakat yang tidak mampu, kemudian pemerintah daerah perlu melaksanakan Gerakan penghematan.
Pemerintah daerah agar mengintensifkan jejaring pengamanan social baik dari belanja atau juga bantuan sosial, anggaran desa, dana lokasi umum, maupun bansos dari pemerintah pusat.
Selanjutnya meningkatkan kinerja tim pengendalian inflasi daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta merespon cepat dan perkembangan harga dari waktu ke waktu. (***)